Kepentingan dibalik penolakan dan perusakan masjid ahmadiyah
Para pembaca yang budiman, dalam beberapa minggu ini kalau amati secara seksama acara berita di televisi marak sekali pemberitaan mengenai sikap penolakan masyarakat terhadap jamaah ahmadiyah. Dimana bentuk penolakan yang sering muncul di televisi berupa perusakan maupun membakar fasilitas dan infrastuktur milik jamaah ahmadiyah khususnya tempat beribadah atau masjid.
Penolakan berupa perusakan maupun membakar tempat peribadatan jamaah ahmadiyah sebenarnya tidak hanya terjadi di kota-kota besar tetapi terjadi juga di kota-kota kecil lainnya. Dimana perbuatan perusakan dan membakar yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung tentu berakibat tekanan mental serta batin bagi pengikut jamaah ahmadiyah seperti yang di expose di layar televisi.
Sehingga akhirnya muncul pertanyaan yang harus yang harus kita renungkan dan kita sikapi secara bijak sebagai umat islam yang baik. Pertannyan yang muncul seperti, mengapa sikap penolakan yang ditunjukan secara anarki tersebut muncul?, mengapa isu terhadap jamaah ahmadiyah baru akhir-akhir ini di blow up dan adakah skenario dibaliknya?, lalu bagaimana dengan aliran-aliran lainnya yang ajarannya telah menyimpang dari islam seperti LDII, JIL (Jaringan Islam Liberal)? Serta bagaimana seharunya kita sebagai umat islam menyikapinya?
ASAL MULA, ASAS TEBANG PILIH DAN PANGGUNG SANDIWARA
Ahmadiyah yang didirikan oleh mirza ghulam ahmad pada tahun 1889 ini masuk ke indonesia sekitar tahun 1925 dan sejak tahun 1987 pusat jamaah ini pindah ke parung, bogor. Sejak masuk di indonesia lebih dari setengah abad dan mulai beraktivitas di masyarakat, harus diakui bahwa sudah banyak suara-suara yang menentangnya hingga saat ini. Ibarat kata Seperti api dalam sekam yang sewaktu-waktu dapat meledak.
Bermula saat Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan (Bakorpakem) pada tanggal 16 april 2008 yang menyatakan bahwa aliran Ahmadiyah menyimpang dari ajaran Islam dan harus dihentikan. “Bakorpakem berpendapat JAI sudah melakukan kegiatan dan menafsirkan ajaran keagamaan yang menyimpang dari ajaran agama Islam yang dianut di Indonesia, ” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) yang juga Ketua Bakorpakem Wisnu Subroto dalam konferensi pers usai Rapat Hasil Pemantauan terhadap Ahmadiyah, di Kejaksaan Agung, Jakarta. Selain itu, lanjutnya, JAI juga menimbulkan keresahan dan pertentangan di masyarakat, sehingga mengganggu ketertiban dan ketentraman umum.
Dalam ksempatan itu juga, Wisnu menegaskan, apabila para pengikut Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) tidak mengindahkan peringatan keras dari Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) untuk menghentikan kegiatan keagamaannya, maka selain dibubarkan, para pengikut Ahmadiyah diancam penjara 5 tahun.
“Apabila sudah dibubarkan, mereka tetap menjalankan aktivitas, maka akan diancam pasal 156A KUHP tentang Penodaan Agama, ” ujarnya.
Sejak adanya pernyataan dari Bakorpakem tersebut lah suara-suara yang menentang ahmadiyah akhirnya meledak juga, hal ini bisa dilihat sejak adanya pernyataan tersebut muncul lah penolakan-penolakan yang tunjukan secara anarkis yang ditujukan untuk jemaah ahmadiyah.
Sebenarnya masalah ajaran-ajaran agama yang menyimpang dari islam bukan masalah yang baru tetapi sudah ada sejak dulu, mulai dari isa bugis, kasus lia eden, kasus ahmad moshaddeq, dll. Dan yang sangat ironis bahwa sanksi terhadap pelaku yang menyimpangi aqidah islam sangat kecil padahal yang mereka perbuat merupakan hal yang besar, selalu saja penegak hukum di indonesia mengkaitkan kasus tersebut dengan pasal 156A KUHP yang ancamannya hanya penjara maksimal 5 tahun, dimana ini hanya akan menghentikan aktivitas mereka sementara karena jika telah bebas mereka dengan leluasa melakukan aktivitas mereka lagi.
Pertanyaan selanjutnya mengapa ahmadiyah yang memang telah lebih dari setengah abad berada di bumi Indonesia dan beraktivitas di Indonesia, baru pada tahun 2008 berita mengenai ahmadiyah ini di blow up habis-habisan dan dikeluarkan rekomendasi bahwa ahmadiyah menyimpang dari ajaran islam dan harus menghentikan kegiatannya oleh pemerintah melalui Bakorpakem. Sangat jelas bahwa hal ini sangat aneh dan terkesan adanya unsur kesengajaan untuk memblow up nya.
Kalau kita cermati pemberitaan mengenai ahmadiyah ini seakan-akan sengaja agar masyarakat mengalihkan perhatian mereka dari hal-hal yang urgen maupun dari keputusan serta kebijakan-kebijakan “aneh” yang dibuat oleh pemerintah. Selain itu pengaruhnya juga bisa kita lihat bahwa saat ini umat islam hanya disibukkan dengan persoalan-persoalan itu saja yang jelas-jelas sangat menyita waktu mereka sebagai umat islam. Dimana persoalan tersebut harus diselesaikan oleh negara.
Sebagai umat islam kita harus mencermati masalah-masalah yang terjadi pada umat. Pemerintah memblow up berita mengenai ahmadiyah tidak terlepas hanya untuk menutup keburukan-keburukan mereka dalam urusan mengurusi umat. Kalau kita lihat di layar televisi dan berita-berita lainnya bahwapada bulan juni nanti pemerintah secara sepihak akan menaikkan harga BBM hampir sekitar 30 persen.
Sebagaimana yang diberitakan oleh waspada online, jakarta. kamis 1 mei 2008. Bahwa Departemen Keuangan telah melakukan kajian kenaikan harga BBM bersubsidi sekitar 28,7 persen pada Juni 2008. Lagi-lagi alasan yang digunakan oleh pemerintah sangat amat klasik sekali yaitu akibat kenaikan harga minyak dunia yang hampir menembus 120 dolar AS per barel dan mulai menurunnya kepercayaan terhadap APBN 2008 dalam menghadapi tekanan harga minyak. Tidak salah bahwa yang mengelolah BBM tersebut adalah Pertamina (Pertahun Minyak Naik).
Dari sumber yang sama bahwa menurut salah satu sumber dari Departemn Keuangan mengatakan harga BBM jenis premium akan naik dari Rp4.500 menjadi Rp6.000 per liter, solar naik dari Rp4.300 menjadi Rp5.500 per liter, dan minyak tanah naik dari Rp2.000 menjadi Rp2.300 per liter.
Dia menjelaskan, dari penghematan anggaran akibat kenaikan harga BBM itu, sebagian besar Rp11,5 triliun akan dialokasikan untuk pemberian program Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 19,1 juta rumah tangga miskin (RTM) untuk periode Juni 2008-Mei 2009 sebesar Rp100.000 per masing-masing RTM. Padahal kalau kita melihat ke belakang serta dari pengalaman bahwa program Bantuan Langsung Tunai tidak seperti yang digembar-gemborkan dimana saat proses penyalurannya terjadi korupsi dari instansi-instansi tertentu serta penyalurannya juga tidak tepat sasaran dimana banyak warga yang seharusnya memperoleh BLT ini tidak terdaftar serta tidak mendapat kupon untuk mengambil BLT ini.
Meski pemerintah belum merealisasikan rencana kenaikan harga BBM, namun beberapa harga sembako di pasar tradisional Surabaya mulai merangkak naik. Berdasarkan pantauan reporter JJFM, di Pasar Pucang, Pasar Genteng Besar, dan Pasar Keputran, beberapa harga sembako, seperti susu, gula, dan beras mengalami kenaikan 6-7 persen. Harga beras terlihat naik Rp 500–700 per kilogram, begitu juga harga gula yang naik Rp 200-500 per kilogram.
Diakui atau tidak, kebijakan-kebijakan dari pemerintah khususnya rencana menaikkan harga BBM pada bulan juni nanti sebesar 28,7 persen sama sekali tidak memihak masyrakat dan tidak membawa dampak positif sama sekali bagi kehidupan masyarakat. Apalagi di tambah fakta di atas bahwa belum terrealisasikannya rencana kenaikan harga BBM saja, harga sembako sudah mulai merangkak naik. Jelas sekali bahwa kenaikan tersebut semakin menambah beban yang dipikul oleh masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah dan kalangan bawah.
Selain bertujuan untuk mengalihkan perhatian masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan yang di buat pemerintah, tujuan lain dari blow up berita ahmadiyah yaitu memperbaiki citra pemerintah di mata masyarakat guna menyambut PILPRES 2009.
Hal tersebut tidak terlepas dari apa saja akibat serta efek dari kebijakan-kebijakan pemerintah periode 2004-sekarang, dimana kebijakan-kebijakan yang di buat oleh pemerintah yang bukannya meringankan beban rakyat yang pada tahun 2004 mempercayai mereka dan memilih mereka malah semakin menambah beban rakyat. Dengan demikian seakan-akan citra pemerintah sekarang sudah buruk di mata masyarakat, sehingga mereka berharap dengan blow up berita ahmadiyah tersebut mereka punya nilai positif di mata masyarakat sehingga dapat menyongsong pilpres 2009 dengan kemenangan lagi.
Lalu bagaimana dengan nasib aliran maupun kelompok-kelompok lainnya yang jelas-jelas bertentangan dan menyimpang dari aqidah islam seperti LDII dan JIL (Jaringan Islam Liberal)?, mungkin kalau kita perhatikan dari fakta di lapangan mungkin dalam memberantas dan menyikapi suatu aliran-aliran yang menyimpang negara dalam hal ini pemerintah mempunyai tolak ukur sendiri yaitu kepentingan sehingga timbul kesan bahwa pemerintah “tebang pilih” dalam urusan yang satu ini.
Kalau kita lihat sejarahnya ternyata di balik berdirinya jemaah LDII terdapat salah satu partai politik (Parpol) yang memback-upnya oleh karena itu LDII sulit bahkan sama sekali tidak bisa “basmi” padahal secara aqidah mereka jelas-jelas menyimpang dari ajaran islam. Begitu juga dengan JIL (Jaringan Islam Liberal) yang mempunyai back-up dari organisasi besar dan kaya di dunia yaitu Asian Foundation, sehingga jangan kan di “basmi” bahkan karena kekayaannya mereka dengan leluasa menyebarkan aqidah rusak mereka salah satunya melalui media cetak dimana salah satu media cetak ternama di indonesia telah menyediakan kolom khusus (KUK) untuk menyebarkan pemikiran mereka.
Sungguh kalau kita perhatikan secara seksama melalui fakta-fakta di luar pada umumnya dan fakta-fakta diatas pada khusunya layaknya kita bisa memumpamakan peristiwa tersebut bagai panggung sandiwara. Dimana pemerintah sebagai aktor utama beserta rakyat kecil sedangkan pihak-pihak tertentu seperti pihak luar negeri pada JIL (Asian Foundation), ahmadiyah (back-up dari inggris) sebagai penonton di mana mereka bebas ketawa dan tersenyum atas apa yang terjadi di panggung tersebut.
ISLAM DATANG DENGAN SOLUSI
Semua yang dilakukan oleh negara saat ini baik kebijakan di semua bidang, keputusan, serta tipu muslihat yang dilakukan baik yang bertujuan mensejahterakan rakyat maupun yang berbau kepentingan golongan-golongan tertentu tidak akan pernah bisa menyelesaikan semua persoalan umat dengan tuntas. Hal itu dikarenakansemua tindakan tidak lebih dari sebuah komoditas politik belaka, karena selalu ada kepentingan golongan dibalik itu semua.
Memang semua bentuk penodaan maupun penistaan terhadap ajaran islam tidak mungkin untuk dibiarkan dan harus di basmi, karena sangat berbahaya bagi umat. Namun metode yang digunakan haruslah menggunakan metode islam karena bagi kita umat islam harus yakin bahwa islam itu sempurna (mengatur solusi semua masalah) dan Rahmatan lil alamin. Dimana semuanya bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah serta yang disahkan keduanya Ijma dan Qiyas. Namun penerapanya dan pelestariannya dengan adanya Sistem Khilafah Islam.
Di dalam islam, dalam menyikapi aliran maupun golongan-golongan yang menyimpang dari ajaran islam tidak ada istilah tebang pilih, bahwa golongan apa saja yang menyimpang dari ajaran islam maka harus menyikapinya dengan adil tidak ada pembedaan golongan. Dalam hal ini siapa saja yang menyimpang dan jika tidak mau bertobat dan kembali kepada islam maka sanksi yang telah ditetapkan bagi mereka oleh syara’ adalah hukuman mati.
“Barangsiapa mengganti agamanya (murtad) maka bunuhlah dia.”
(HR. Jama’ah, kecuali imam muslim)
Namun untuk memutuskan apakah seseorang itu murtad harus melalui proses peradilan dalam sistem khilafah islam.
Sistem khilafah yang dipimpin oleh seorang khilafah sangat penting dan urgen bagi kehidupan umat. Hal ini dikarenakan seorang khilafah dalam sistem khilafah bagi umat yaitu sebagai penggembala yang yang bertanggung jawab atas gembalaannya. Dimana semua persoalan umat baik itu kemiskinan, kelaparan, penyelewengan agama, dan semua yang terkait dengan urusan umat adalah tanggung jawab dari seorang khilafah.
“sesungguhnya imam adalah laksana perisai, yang (orang ramai) akan berperang dibelakangnya, dan dia akan dijadikan pelindung.”
(HR.Muslim, Abu Dawud, An-Nasa’I, Ahmad dari Abu Hurairah).
Oleh karena itu sudah seharusnya membuka mata mereka dan sadar akan problem atau masalah umat yang mereka hadapi dan hendaknya umat muslim tidak gampang terpancing dengan opini-opini umum yang dengan mudah mengalihkan perhatian terhadap problem umat tersebut. Serta hendaknya sebagai umat islam juga memahami betapa pentingnya penerapan syariat islam secara menyeluruh melalui institusi yang bernama khilafah islam yang nantinya akan menjaga syariat tersebut. Hal itu dikarenakan hanya islam saja yang dapat menyelesaikan persoalan yang terjadi pada umat dimana islam telah memiliki solusi yang tepat untuk permasalahan tersebut.
Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?
(QS Al-Ma’idah 50)
……..Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar (QS At-Taubah 111)
Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya
(QS An-Nisa’ 65)
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata
(QS.Al-Ahzab 36)