Pengakuan aktifis JIL tentang tragedi monas

Assalamualaikum Wr.Wb

Sobat, artikel ini saya dapat dari salah satu blog aktivis JIL (Jaringan Islam Liberal) yaitu Nong Darol Mahmada (Nongmahmada.blogspot.com) dan saya akan tampilkan seperti aslinya saat saya dapat tanpa dikurangi dan saya kurangi. saya mempublikasikannya mengingat sedang hangatnya isu tragedi monas tersebut, sehingga banyak orang yang berpendapat tanpa mengetahui faktanya. maka disinilah saya bermaksud untuk memberitahukannya.

Untuk menyakinkan tulisan ini, saya perlu memperkenalkan diri dulu, nama Saya adalah Nong Darol Mahmada, saya salah seorang aktivis Jaringan Islam Liberal dan saya aktif di JIL sejak berdirinya JIL.

Dalam kesempatan sekarang izinkan saya memberikan kesaksian kepada kawan-kawan sebangsa dan setanah air melalui milis ini kejadian sebenarnya dibalik kejadian yang terjadi di Monas pada tanggal 1 Juni yang lalu.

Perlu kawan-kawan ketahui bersama bahwa aksi ini merupakan aksi yang telah di skenariokan oleh pihak pemerintah untuk mengalihkan isu BBM yang sedang marak ditengah masyarakat. Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Beryakinan (AKK BB) hanya dijadikan kedok saja untuk mencegah agar ajaran Ahmadiyah tidak dibubarkan.

Setelah presiden SBY menaikan harga BBM, kalangan kontributor JIL Goenawan Mohammad, Hamid Basyaib, Rizal Mallarangeng, Denny JA, Nasaruddin Umar melakukan pertemuan secara diam-diam di kediaman SBY di Cikeas, Bogor. Hal ini mereka bisa akses langsung kedalam berkat orang dalam yaitu Andi Malarangeng yang notabene kakak kandung dari Rizal Mallarangeng.
Dalam pertemuan ini membahas isu yang berkembang di tengah masyarakat mengenai aksi demo-demo yang dilakukan adek-adek mahasiswa. Lalu SBY selaku presiden dan kepala pemerintah meminta kalangan JIL mengalihkan isu yang sedang berkembang di masyarakat dengan isu lain. Rizal M, yang merupakan pemuda JIL yang cerdas memberikan usul bagaimana isu kenaikan BBM yang sekarang ini diupayakan diganti dengan isu membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dengan mengangkat isu pembubaran ajaran Ahmadiyah. Karena selama ini JIL selalu mendapatkan perlakuan keras dari FPI.

Lalu setelah mendapatkan ‘restu’ dari presiden Goenawan Mohammad, Hamid Basyaib dan Rizal Mallarangeng datang ke markas JIL di Jl. Utan Kayu No. 68 H Utan Kayu. Di Kedai Tempo mereka membahas bagaimana membuat skenario agar anggota FPI bisa melakukan tindakan anarkis dan perusakan yang membuat masyarakat tidak simpati lagi dengan FPI. Lalu setelah melakukan diskusi selama 3 jam, ketiga kontributor JIL itu akhirnya berhasil membuat skenario yang bagus, dengan memanfaatkan momentum kelahiran Pancasila pada tanggal 1 Juni, mereka akan membuat semacam aksi simpatik (damai) dalam kebebasan beragama dan berkeyakinan. Aksi ini dilakukan di Monas, yang mana para peserta yang hadir sudah disetting sedemikian rupa agar anggota FPI turut datang dan membubarkan asyik tersebut. Mereka sangat paham betul, bahwa massa FPI sangat mudah sekali untuk dipancing agar melakukan kekerasan dan pengerusakan.

Setelah membuat skenario tersebut lalu Goenawan Mohammad, menghubungi SBY melalui ponselnya, setelah mendengar penjelasan dari Goenawan Mohammad secara terperinci, akhirnya presiden menyetujui aksi tersebut dan akan mentransferkan dananya sebesar 10 miliar rupiah untuk melancarkan aksi tersebut.
Malam sebelum kejadian, beberapa pentolan JIL berkumpul di markas JIL, termasuk saya sendiri. Waktu itu yang hadir sangat ramai sekali dan sedang membahas persiapan untuk aksi besok pagi. Dari beberapa kawan-kawan yang diberikan tugas juga sudah selesai menjalankan tugasnya seperti mengundang kalangan pers media cetak dan media elektronik untuk hadir di acara tersebut. Orang-orang Ahmadiyah pun bersedia mengerahkan beberapa massanya untuk menghadiri aksi damai besok. Begitu juga dengan FPI, sudah dikontak melalui SMS membuat isu kalau besok jamaah Ahmadiyah, akan menggelar aksi damai di silang damai.

Saya tidak tahu bagaimana persiapan dari FPI untuk merespon isue tersebut, tetapi nyatanya besok pagi ketika aksi damai itu sedang berlangsung dengan membawa nama AKKBB FPI datang dengan belasan truk dan ratusan anggotanya melakukan pemukulan kepada anggota aksi tersebut. Yang akhirnya terjadi aksi kekerasan tersebut. Hal ini yang diketahui dikalangan anggota FPI adalah aksi tersebut adalah aksi yang dilakukan umat Ahmadiyah sehingga secara kasar dan memaksa membubarkan aksi tersebut.

Dari pemaparan dalam tulisan saya di sini harus kawan-kawan milis ketahui bahwa,

  1. Bahwa aksi kekerasan yang terjadi di Monas itu merupakan suatu skenario yang dilakukan pemerintah dan pihak JIL untuk mengalihkan isu BBM.

  2. Aksi yang terjadi di Monas itu, JIL ingin FPI dibubarkan karena selama ini FPI merupakan yang menjadi sandungan kalau JIL melakukan aksi.

  3. Dari jamaah Ahmadiyah dengan aksi ini, diharapkan mendapatkan simpati dari masyarakat Indonesia agar organisasi ini tidak jadi dibubarkan.

  4. Kalangan petinggi JIL telah sekian kalinya, mendapatkan keuntungan untuk memanfaatkan situasi dan kondisi yang ada.

Demikian tulisan ini saya buat dengan sebenarnya, karena hal ini yang membuat saya selalu merasa bersalah dan berdosa telah bersama-sama dengan kawan-kawan JIL melakukan pemutaran balikan fakta. Saya harap kawan-kawan setanah air dan sebangsa mau menyebarkan email kekawan-kawan sekalian. Terima kasih.

Kedzaliman berupa Penggusuran PKL

Masih segar dalam ingatan kita semua, bila pada beberapa bulan terakhir khususnya setelah memasuki tahun 2008 ini sering sekali kita lihat dilayar televisi yaitu acara berita yang menayangkan penggusuran PKL (Pedagang Kaki Lima) yang dilakukan oleh SATPOL PP (Satuan Polisi Pamong Praja) di beberapa daerah. Dimana penggusuran PKL tersebut tidak jarang berakhir dengan bentrok dengan SATPOL PP.

Sebenarnya kalo kita mau jujur, peristiwa penggusuran PKL baik yang berakhir ricuh maupun “damai” tidak hanya terjadi akhir-akhir ini saja. Namun sudah terjadi sejak SATPOL PP tersebut “dilahirkan”. Bahkan sudah “mendarah daging” dalam pikiran kita bahwa SATPOL PP tersebut identik dengan yang namanya pemda, PKL, penggusuran yang ricuh, dan preman.

Ke”identik”an tersebut tidak terlepasa dari beberapa hal, semisal tujuan dari di”lahir”kannya SATPOL PP itu sendiri, kerja mereka yang mungkin hanya menggusur PKL, ditambah lagi dengan fakta-fakta yang terjadi di masyarakat dimana jika SATPOL PP “beraksi” ibarat preman karena selalu menggunakan otot sehingga sering berujung bentrok dengan PKL.

Nah kalo sudah begini siapa yang bisa disalahkan. Dari pihak PKL berdalih mencari nafkah, sedangkan dari pihak SATPOL PP berdalih melaksanakan tugas dan kewajiban mereka. Sementara dari pihak pemda juga sering berdalih bahwa PKL mengganggu “keindahan” kota sehingga yang mereka lakukan juga bertujuan baik yaitu mengembalikan keindahan kota.

PENGGUSURAN PKL, BUKTI KEDZALIMAN NYATA

Seperti yang telah dijelaskan diatas bahwa penggusuran PKL tersebut terjadi hampir disetiap kota di indonesia, baik di kota-kota besar maupun kota-kota kecil lainnya. Dan bukan menjadi rahasia lagi bahwa aktor utama di balik peristiwa tersebut tidak lain yaitu Pemkot maupun Pemda daerah setempat, serta SATPOL PP sebagai eksekutor dari kebijakan Pemkot maupun Pemda tersebut.

Adakah hubungan antara Pemda/Pemkot terkait dengan SATPOL PP? Jawabannya jelas ada. Hal tersebut dapat dilihat dari salah satu Perda yang mengatur masalah pengaturan SATPOL PP yaitu Perda Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pembentukan SATPOL PP Prov Kep.Riau. Tepatnya pasal 1 angka 5 “Satuan Polisi Pamong Praja adalah perangkat pemerintah daerah dalam memelihara dan menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur, Keputusan Gubernur dan produk hukum daerah lainnya”. Sebenarnya tidak hanya perda provinsi Riau saja yang menyatakan demikian tetapi semua perda didaerah lainnya. Sehingga kalo dilihat dari pengertian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa SATPOL PP ibarat “babu” yang selalu tunduk dengan apa yang disuruhlakukan oleh Pemda/Pemkot terkait, karena SATPOL PP itu sendiri merupakan pemerintah daerah tersebut juga.

Sebenarnya banyak sekali contoh penggusuran PKL oleh SATPOL PP diindonesia ini, bahkan tidak jarang bahkan sering berakhir dengan bentrokkan. Terkadang hal tersebut terjadi dikarenakan oleh tindakan SATPOLL PP yang sama sekali tidak bias diajak “cooperative”. Beberapa adalah contoh dari penggusuran PKL oleh SATPOL PP baik yang berakhir biasa maupun bentrok.

ketika tanggal 14 Februari 2008 pada hari itu pemerintah Kota Surabaya dengan bantuan dari pihak TNI dan POLRI memaksa PKL di kawasan Gembong membongkar lapak-lapak (tempat berjualan) para PKL sejak pukul 02.00 dini hari. Meskipun eksekusi penggusuran berjalan dengan lancar dan tanpa ada perlawanan dari para PKL, namun beberapa PKL dan keluarganya tampak lesu dan bahkan ada beberapa yang mengeluarkan air mata. Dalam peristiwa ini tidak hanya PKL yang dirugikan namun juga pengguna jalan, karena dengan adanya penggusuran tersebut para pengguna jalan yang biasanya bisa melewati jalan Kapasari harus terpaksa memutar jalur melalui daerah Kapas Krampung dan Kenjeran karena jalan Kapasari dan Gembong ditutup total bagi para pengguna jalan.

Selain itu Penggusuran pedagang kaki lima di Kota Surabaya, Jawa Timur. Di Jalan Fatwa, Tembok Dukuh dan Jalan Semarang siang itu, Rabu (23/4/2008). Diwarnai ketegangan dan perlawanan dari PKL. Meski begitu, penertiban PKL tetap dilangsungkan dengan mengerahkan sekitar 2.500 personel gabungan dari unsur Satpol PP dan polisi serta TNI. Ketegangan terjadi ketika sejumlah petugas Satpol PP hendak merubuhkan lapak PKL. Sejumlah PKL berusaha meminta agar penggusuran dilakukan oleh mereka. Di bagian lain, tangis histeris tak henti-hentinya terdengar dari ibu pedagang saat melihat lapaknya digusur.

Selain terjadi di Surabaya hal tersebut juga terjadi di Bojonegoro. Dimana Penertiban puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di kawasan Jalan Ahmad Yani, Jalan Pemuda, dan Jalan Diponegoro, Kota Bojonegoro, juga berlangsung dengan ricuh. Para pedagang berusaha menghalang-halangi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang membongkar paksa bangunan, warung, dan lesehan di pinggiran jalan raya tersebut. Pedagang kaki lima menyesalkan tindakan petugas Satpol PP yang dibantu polisi karena langsung membongkar paksa tanpa ada pemberitahuan atau peringatan sebelumnya. Penertiban mulai dilakukan dari kawasan Jalan Ahmad Yani. Di lokasi itu, puluhan warung dan toko di pinggir jalan langsung dirobohkan paksa. Penertiban kemudian dilanjutkan di kawasan Jalan Pemuda tepatnya di depan rumah sakit Muna Anggita. Namun, di lokasi ini upaya pembongkaran mendapatkan perlawanan dari para pedagang. “Kami tidak terima petugas langsung membongkar paksa seperti ini. Kemarin, Pak Bupati berjanji tidak akan membongkar tempat usaha kami. Tapi nyatanya bupati ingkar janji,” ujar Sunarti (42), pedagang di Jalan Pemuda, sambil menangis sesenggukan. Sementara itu, Kasatpol PP Pemkab Bojonegoro, Edi Susanto, mengatakan, penertiban terhadap para PKL ini dilakukan mengacu pada peraturan daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2006. Metrotvnews.com Rabu (23/4/2008).

Sebenarnya selain fakta-fakta diatas, masih banyak lagi fakta-fakta lainnya yang kalo kita cermati begitu “binal”nya pemerintah dalam mendzalimi rakyatnya seperti Pertama. Kalaupun jika Pemda/Pemkot setempat beralasan bahwa penggusuran tersebut dilakukan karena PKL tersebut yang “nakal” mendiami lahan yang semestinya tidak boleh dan tidak diperuntukan untuk aktivitas PKL, trus kenapa tidak dari awal ketika PKL tersebut mendiami lahan tersebut langsung diberitahukan bahwa lahan tersebut tidak diperuntukan untuk berjualan ataupun kegiatan lainnya yang tidak semestinya. Bahkan Pemda/Pemkot terkait terkesan seakan-akan membiarkan. Kedua, tidak jarang Pemda/Pemkot terkait beralasan bahwa penggusuran yang mereka perintahkan dikarenakan PKL yang memakai lahan pemerintah tanpa Izin. Disini ada 2 persoalan, yang pertama bahwa jika Pemda/Pemkot berpendapat bahwa tanah atau lahan tersebut milik pemerintah maka hal tersebut bertentangan dengan UUPA (Undang-Undang tentang Pokok Agraria) yang menyebutkan bahwa pemerintah tidak diberi kewenangan memiliki Tanah/lahan melainkan hanya untuk mengelolahnya saja. Sedangkan yang kedua tidak jarang ada beberapa PKL yang telah memiliki bangunan permanent dilahan yang katanya milik pemerintah itu, dimana bangunan tersebut terdapat meteran listrik, dan air. Padahal kalau kita perhatikan jika suatu bangunan mempunyai meteran listrik maupun air, jelas bangunan tersebut memiliki izin. Ketiga, penggusuran yang terjadi tersebut juga tidak terlepas dari PKL tersebut yang didalam “mata kapitalis” instansi pemerintah yang tidak mempunyai nilai ekonomis sama sekali. Pada faktanya mana ada supermarket-supermarket seperti Indomart, maupun Alfamart yang digusur?. Keempat, tidak jarang juga PKL yang digusur tersebut dikarenakan PKL-PKL tersebut yang berada pada tempat-tempat yang strategis sehingga jika para PKL yang digusur lalu disuruh pindah ke tempat yang telah disediakan oleh Pemda/Pemkot setempat tidak jarang mereka menolak dengan alasan tempat yang tidak strategis. Dalam hal ini PKL tidak salah mereka berhak menepati tempat yang mereka tempati duluan.

Sehingga dari peristiwa-peristiwa serta fakta-fakta diatas dapat kita lihat bahwa penggusuran PKL yang dilakukan oleh SATPOL PP merupakan bukti nyata bahwa peristiwa penggusuran tersebut bukti kedzaliman system kapitalime terhadap hak dasar rakyat untuk bekerja dan diskriminasi antara pedagang kecil dengan yang bermodal besar.

ISLAM TEGAS MENYIKAPINYA

Seorang muslim adalah orang yang membangun semua kegiatannya diatas Aqidah islam. Mengerjakan apa yang diperintahkan Allah SWT dan meninggalkan apa yang dilarang-Nya. Serta menerima semua ketentuan islam atas dirinya. Allah SWT berfirman.

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.

(QS.Al Ahzab 36)

Sehingga sudah sepatutnya kita sebagai muslim memahami bahwa semua peramasalahan yang terjadi dalam hidup ini semua ada solusinya, dan solusi terbaik hanyalah yang berasal dari Sang Pencipta. Di dalam islam pejabat Negara tidak boleh seenaknya saja membuat kebijakan-kebijakan yang bertentangan dengan islam apalagi yang mendzalimi rakyatnya. Bahkan islam memerintahkan bagi pejabat Negara untuk memahami dirinya dengan hukum-hukum Allah sebelum menjadi pejabat.

Pahamilah Hukum-hukum agama sebelum kamu menjadi Pemimpin”

(HR.Baihaqi)

Dalam masalah penggusuran diatas, terlihat bahwa dalam masa pemerintah sekarang tidak ada jaminan terpenuhinya kebutuhan umat. Dimana PKL sebagai rakyat/umat yang ingin memenuhi kebutuhannya. Sedangkan dalam islam semua kebutuhan umat terjamin, baik kebutuhan pokok maupun sekunder mereka. Bahkan jika Negara tidak memenuhi kebutuhan khususnya hak dasar, dalam islam terdapat yang namanya Majelis Mudzalim yang mengadili Negara. Dimana hal tersebut tidak mungkin dilakukan dalam system kapitalis.

Selain itu kadang PKL yang terkena gusur tersebut dikarenakan oleh PKL itu yang menggunakan fasilitas umum. Demikian yang terjadi sekarang dengan system kapitalisnya. Berbeda dengan Islam yang memperbolehkan rakyatnya menggunakan fasilitas umum sebebasnya selama tidak mengganggu pengguna fasilitas umum lainnya. Semoga kita semua dapat melihat mana yang terbaik antara sisitem kapitalis dengan islam.

Di balik penolakan ahmadiyah

Kepentingan dibalik penolakan dan perusakan masjid ahmadiyah

Para pembaca yang budiman, dalam beberapa minggu ini kalau amati secara seksama acara berita di televisi marak sekali pemberitaan mengenai sikap penolakan masyarakat terhadap jamaah ahmadiyah. Dimana bentuk penolakan yang sering muncul di televisi berupa perusakan maupun membakar fasilitas dan infrastuktur milik jamaah ahmadiyah khususnya tempat beribadah atau masjid.

Penolakan berupa perusakan maupun membakar tempat peribadatan jamaah ahmadiyah sebenarnya tidak hanya terjadi di kota-kota besar tetapi terjadi juga di kota-kota kecil lainnya. Dimana perbuatan perusakan dan membakar yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung tentu berakibat tekanan mental serta batin bagi pengikut jamaah ahmadiyah seperti yang di expose di layar televisi.

Sehingga akhirnya muncul pertanyaan yang harus yang harus kita renungkan dan kita sikapi secara bijak sebagai umat islam yang baik. Pertannyan yang muncul seperti, mengapa sikap penolakan yang ditunjukan secara anarki tersebut muncul?, mengapa isu terhadap jamaah ahmadiyah baru akhir-akhir ini di blow up dan adakah skenario dibaliknya?, lalu bagaimana dengan aliran-aliran lainnya yang ajarannya telah menyimpang dari islam seperti LDII, JIL (Jaringan Islam Liberal)? Serta bagaimana seharunya kita sebagai umat islam menyikapinya?

ASAL MULA, ASAS TEBANG PILIH DAN PANGGUNG SANDIWARA

Ahmadiyah yang didirikan oleh mirza ghulam ahmad pada tahun 1889 ini masuk ke indonesia sekitar tahun 1925 dan sejak tahun 1987 pusat jamaah ini pindah ke parung, bogor. Sejak masuk di indonesia lebih dari setengah abad dan mulai beraktivitas di masyarakat, harus diakui bahwa sudah banyak suara-suara yang menentangnya hingga saat ini. Ibarat kata Seperti api dalam sekam yang sewaktu-waktu dapat meledak.

Bermula saat Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan (Bakorpakem) pada tanggal 16 april 2008 yang menyatakan bahwa aliran Ahmadiyah menyimpang dari ajaran Islam dan harus dihentikan. “Bakorpakem berpendapat JAI sudah melakukan kegiatan dan menafsirkan ajaran keagamaan yang menyimpang dari ajaran agama Islam yang dianut di Indonesia, ” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) yang juga Ketua Bakorpakem Wisnu Subroto dalam konferensi pers usai Rapat Hasil Pemantauan terhadap Ahmadiyah, di Kejaksaan Agung, Jakarta. Selain itu, lanjutnya, JAI juga menimbulkan keresahan dan pertentangan di masyarakat, sehingga mengganggu ketertiban dan ketentraman umum.

Dalam ksempatan itu juga, Wisnu menegaskan, apabila para pengikut Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) tidak mengindahkan peringatan keras dari Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) untuk menghentikan kegiatan keagamaannya, maka selain dibubarkan, para pengikut Ahmadiyah diancam penjara 5 tahun.

“Apabila sudah dibubarkan, mereka tetap menjalankan aktivitas, maka akan diancam pasal 156A KUHP tentang Penodaan Agama, ” ujarnya.

Sejak adanya pernyataan dari Bakorpakem tersebut lah suara-suara yang menentang ahmadiyah akhirnya meledak juga, hal ini bisa dilihat sejak adanya pernyataan tersebut muncul lah penolakan-penolakan yang tunjukan secara anarkis yang ditujukan untuk jemaah ahmadiyah.

Sebenarnya masalah ajaran-ajaran agama yang menyimpang dari islam bukan masalah yang baru tetapi sudah ada sejak dulu, mulai dari isa bugis, kasus lia eden, kasus ahmad moshaddeq, dll. Dan yang sangat ironis bahwa sanksi terhadap pelaku yang menyimpangi aqidah islam sangat kecil padahal yang mereka perbuat merupakan hal yang besar, selalu saja penegak hukum di indonesia mengkaitkan kasus tersebut dengan pasal 156A KUHP yang ancamannya hanya penjara maksimal 5 tahun, dimana ini hanya akan menghentikan aktivitas mereka sementara karena jika telah bebas mereka dengan leluasa melakukan aktivitas mereka lagi.

Pertanyaan selanjutnya mengapa ahmadiyah yang memang telah lebih dari setengah abad berada di bumi Indonesia dan beraktivitas di Indonesia, baru pada tahun 2008 berita mengenai ahmadiyah ini di blow up habis-habisan dan dikeluarkan rekomendasi bahwa ahmadiyah menyimpang dari ajaran islam dan harus menghentikan kegiatannya oleh pemerintah melalui Bakorpakem. Sangat jelas bahwa hal ini sangat aneh dan terkesan adanya unsur kesengajaan untuk memblow up nya.

Kalau kita cermati pemberitaan mengenai ahmadiyah ini seakan-akan sengaja agar masyarakat mengalihkan perhatian mereka dari hal-hal yang urgen maupun dari keputusan serta kebijakan-kebijakan “aneh” yang dibuat oleh pemerintah. Selain itu pengaruhnya juga bisa kita lihat bahwa saat ini umat islam hanya disibukkan dengan persoalan-persoalan itu saja yang jelas-jelas sangat menyita waktu mereka sebagai umat islam. Dimana persoalan tersebut harus diselesaikan oleh negara.

Sebagai umat islam kita harus mencermati masalah-masalah yang terjadi pada umat. Pemerintah memblow up berita mengenai ahmadiyah tidak terlepas hanya untuk menutup keburukan-keburukan mereka dalam urusan mengurusi umat. Kalau kita lihat di layar televisi dan berita-berita lainnya bahwapada bulan juni nanti pemerintah secara sepihak akan menaikkan harga BBM hampir sekitar 30 persen.

Sebagaimana yang diberitakan oleh waspada online, jakarta. kamis 1 mei 2008. Bahwa Departemen Keuangan telah melakukan kajian kenaikan harga BBM bersubsidi sekitar 28,7 persen pada Juni 2008. Lagi-lagi alasan yang digunakan oleh pemerintah sangat amat klasik sekali yaitu akibat kenaikan harga minyak dunia yang hampir menembus 120 dolar AS per barel dan mulai menurunnya kepercayaan terhadap APBN 2008 dalam menghadapi tekanan harga minyak. Tidak salah bahwa yang mengelolah BBM tersebut adalah Pertamina (Pertahun Minyak Naik).

Dari sumber yang sama bahwa menurut salah satu sumber dari Departemn Keuangan mengatakan harga BBM jenis premium akan naik dari Rp4.500 menjadi Rp6.000 per liter, solar naik dari Rp4.300 menjadi Rp5.500 per liter, dan minyak tanah naik dari Rp2.000 menjadi Rp2.300 per liter.

Dia menjelaskan, dari penghematan anggaran akibat kenaikan harga BBM itu, sebagian besar Rp11,5 triliun akan dialokasikan untuk pemberian program Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 19,1 juta rumah tangga miskin (RTM) untuk periode Juni 2008-Mei 2009 sebesar Rp100.000 per masing-masing RTM. Padahal kalau kita melihat ke belakang serta dari pengalaman bahwa program Bantuan Langsung Tunai tidak seperti yang digembar-gemborkan dimana saat proses penyalurannya terjadi korupsi dari instansi-instansi tertentu serta penyalurannya juga tidak tepat sasaran dimana banyak warga yang seharusnya memperoleh BLT ini tidak terdaftar serta tidak mendapat kupon untuk mengambil BLT ini.

Meski pemerintah belum merealisasikan rencana kenaikan harga BBM, namun beberapa harga sembako di pasar tradisional Surabaya mulai merangkak naik. Berdasarkan pantauan reporter JJFM, di Pasar Pucang, Pasar Genteng Besar, dan Pasar Keputran, beberapa harga sembako, seperti susu, gula, dan beras mengalami kenaikan 6-7 persen. Harga beras terlihat naik Rp 500–700 per kilogram, begitu juga harga gula yang naik Rp 200-500 per kilogram.

Diakui atau tidak, kebijakan-kebijakan dari pemerintah khususnya rencana menaikkan harga BBM pada bulan juni nanti sebesar 28,7 persen sama sekali tidak memihak masyrakat dan tidak membawa dampak positif sama sekali bagi kehidupan masyarakat. Apalagi di tambah fakta di atas bahwa belum terrealisasikannya rencana kenaikan harga BBM saja, harga sembako sudah mulai merangkak naik. Jelas sekali bahwa kenaikan tersebut semakin menambah beban yang dipikul oleh masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah dan kalangan bawah.

Selain bertujuan untuk mengalihkan perhatian masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan yang di buat pemerintah, tujuan lain dari blow up berita ahmadiyah yaitu memperbaiki citra pemerintah di mata masyarakat guna menyambut PILPRES 2009.

Hal tersebut tidak terlepas dari apa saja akibat serta efek dari kebijakan-kebijakan pemerintah periode 2004-sekarang, dimana kebijakan-kebijakan yang di buat oleh pemerintah yang bukannya meringankan beban rakyat yang pada tahun 2004 mempercayai mereka dan memilih mereka malah semakin menambah beban rakyat. Dengan demikian seakan-akan citra pemerintah sekarang sudah buruk di mata masyarakat, sehingga mereka berharap dengan blow up berita ahmadiyah tersebut mereka punya nilai positif di mata masyarakat sehingga dapat menyongsong pilpres 2009 dengan kemenangan lagi.

Lalu bagaimana dengan nasib aliran maupun kelompok-kelompok lainnya yang jelas-jelas bertentangan dan menyimpang dari aqidah islam seperti LDII dan JIL (Jaringan Islam Liberal)?, mungkin kalau kita perhatikan dari fakta di lapangan mungkin dalam memberantas dan menyikapi suatu aliran-aliran yang menyimpang negara dalam hal ini pemerintah mempunyai tolak ukur sendiri yaitu kepentingan sehingga timbul kesan bahwa pemerintah “tebang pilih” dalam urusan yang satu ini.

Kalau kita lihat sejarahnya ternyata di balik berdirinya jemaah LDII terdapat salah satu partai politik (Parpol) yang memback-upnya oleh karena itu LDII sulit bahkan sama sekali tidak bisa “basmi” padahal secara aqidah mereka jelas-jelas menyimpang dari ajaran islam. Begitu juga dengan JIL (Jaringan Islam Liberal) yang mempunyai back-up dari organisasi besar dan kaya di dunia yaitu Asian Foundation, sehingga jangan kan di “basmi” bahkan karena kekayaannya mereka dengan leluasa menyebarkan aqidah rusak mereka salah satunya melalui media cetak dimana salah satu media cetak ternama di indonesia telah menyediakan kolom khusus (KUK) untuk menyebarkan pemikiran mereka.

Sungguh kalau kita perhatikan secara seksama melalui fakta-fakta di luar pada umumnya dan fakta-fakta diatas pada khusunya layaknya kita bisa memumpamakan peristiwa tersebut bagai panggung sandiwara. Dimana pemerintah sebagai aktor utama beserta rakyat kecil sedangkan pihak-pihak tertentu seperti pihak luar negeri pada JIL (Asian Foundation), ahmadiyah (back-up dari inggris) sebagai penonton di mana mereka bebas ketawa dan tersenyum atas apa yang terjadi di panggung tersebut.

ISLAM DATANG DENGAN SOLUSI

Semua yang dilakukan oleh negara saat ini baik kebijakan di semua bidang, keputusan, serta tipu muslihat yang dilakukan baik yang bertujuan mensejahterakan rakyat maupun yang berbau kepentingan golongan-golongan tertentu tidak akan pernah bisa menyelesaikan semua persoalan umat dengan tuntas. Hal itu dikarenakansemua tindakan tidak lebih dari sebuah komoditas politik belaka, karena selalu ada kepentingan golongan dibalik itu semua.

Memang semua bentuk penodaan maupun penistaan terhadap ajaran islam tidak mungkin untuk dibiarkan dan harus di basmi, karena sangat berbahaya bagi umat. Namun metode yang digunakan haruslah menggunakan metode islam karena bagi kita umat islam harus yakin bahwa islam itu sempurna (mengatur solusi semua masalah) dan Rahmatan lil alamin. Dimana semuanya bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah serta yang disahkan keduanya Ijma dan Qiyas. Namun penerapanya dan pelestariannya dengan adanya Sistem Khilafah Islam.

Di dalam islam, dalam menyikapi aliran maupun golongan-golongan yang menyimpang dari ajaran islam tidak ada istilah tebang pilih, bahwa golongan apa saja yang menyimpang dari ajaran islam maka harus menyikapinya dengan adil tidak ada pembedaan golongan. Dalam hal ini siapa saja yang menyimpang dan jika tidak mau bertobat dan kembali kepada islam maka sanksi yang telah ditetapkan bagi mereka oleh syara’ adalah hukuman mati.

Barangsiapa mengganti agamanya (murtad) maka bunuhlah dia.”

(HR. Jama’ah, kecuali imam muslim)

Namun untuk memutuskan apakah seseorang itu murtad harus melalui proses peradilan dalam sistem khilafah islam.

Sistem khilafah yang dipimpin oleh seorang khilafah sangat penting dan urgen bagi kehidupan umat. Hal ini dikarenakan seorang khilafah dalam sistem khilafah bagi umat yaitu sebagai penggembala yang yang bertanggung jawab atas gembalaannya. Dimana semua persoalan umat baik itu kemiskinan, kelaparan, penyelewengan agama, dan semua yang terkait dengan urusan umat adalah tanggung jawab dari seorang khilafah.

sesungguhnya imam adalah laksana perisai, yang (orang ramai) akan berperang dibelakangnya, dan dia akan dijadikan pelindung.”

(HR.Muslim, Abu Dawud, An-Nasa’I, Ahmad dari Abu Hurairah).

Oleh karena itu sudah seharusnya membuka mata mereka dan sadar akan problem atau masalah umat yang mereka hadapi dan hendaknya umat muslim tidak gampang terpancing dengan opini-opini umum yang dengan mudah mengalihkan perhatian terhadap problem umat tersebut. Serta hendaknya sebagai umat islam juga memahami betapa pentingnya penerapan syariat islam secara menyeluruh melalui institusi yang bernama khilafah islam yang nantinya akan menjaga syariat tersebut. Hal itu dikarenakan hanya islam saja yang dapat menyelesaikan persoalan yang terjadi pada umat dimana islam telah memiliki solusi yang tepat untuk permasalahan tersebut.

Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?

(QS Al-Ma’idah 50)

……..Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar (QS At-Taubah 111)

Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya

(QS An-Nisa’ 65)

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata

(QS.Al-Ahzab 36)

Salam Kenal

Assalamu’alaikum Wr.Wb Salam Kenal Semua dari Moslemkid

Hello world!

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!